Barabai (KATAKUNCI) – Polres Hulu Sungai Tengah (HST) meringkus empat terduga pelaku penyalahgunaan narkotika dalam operasi di tiga lokasi berbeda, dengan menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran dan konsumsi sabu.
Penindakan tersebut berlangsung pada Minggu (25/10/2026), menyasar Desa Jatuh, Kecamatan Pandawan, kawasan Telaga Air Mata, Barabai Barat, serta Desa Murung B, Kecamatan Hantakan. Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon memimpin langsung operasi bersama personel gabungan.
Dalam operasi itu, petugas mengamankan tiga laki-laki dan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Penindakan dilakukan secara bertahap berdasarkan temuan petugas di masing-masing lokasi.
Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami berhasil menangkap tiga laki-laki dan satu perempuan terkait penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Penangkapan pertama berlangsung di Desa Jatuh, Kecamatan Pandawan. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki beserta sejumlah paket yang diduga berisi sabu, timbangan digital, plastik klip, serta barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Keberadaan timbangan digital dan plastik klip menjadi bagian dari temuan yang akan didalami penyidik untuk mengetahui dugaan peran terduga pelaku, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan aktivitas pengemasan atau peredaran narkotika.
Operasi kemudian berlanjut ke kawasan Telaga Air Mata, Barabai Barat. Petugas kembali mengamankan seorang laki-laki bersama barang bukti yang diduga berupa sabu dan sejumlah benda lain yang kini menjadi bagian dari proses penyelidikan.
Dari Barabai Barat, personel gabungan bergerak menuju Desa Murung B, Kecamatan Hantakan. Di sebuah kamar, petugas mendapati pasangan suami istri yang diduga sedang mengonsumsi sabu, dengan alat isap atau bong berada di dalam ruangan tersebut.
Temuan di lokasi itu menjadi salah satu bagian dari rangkaian penindakan yang dilakukan petugas. Meski demikian, keterlibatan masing-masing terduga pelaku serta asal-usul barang bukti masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik.
“Seluruh terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres HST untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Jupri.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan mendalami hasil pengungkapan tersebut guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Langkah lanjutan akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.
“Kami akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Hulu Sungai Tengah hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.
Polres HST mengimbau masyarakat agar berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan narkotika. Sinergi antara aparat dan masyarakat dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba sekaligus melindungi lingkungan dari dampak penyalahgunaannya.











