BeritaHULU SUNGAI TENGAH

Sekda HST Ajak SKPD dan Masyarakat Pilah Sampah untuk Kurangi Beban TPA

Avatar
×

Sekda HST Ajak SKPD dan Masyarakat Pilah Sampah untuk Kurangi Beban TPA

Sebarkan artikel ini

Barabai (KATAKUNCI) – Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) H Pajaruddin mengajak seluruh SKPD dan masyarakat membiasakan pemilahan sampah sejak dari sumbernya untuk mengurangi beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Telang.

Ajakan tersebut disampaikan saat Pajaruddin mengunjungi Bank Sampah Induk Murakata di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) HST, Jumat (23/10/2026). Kunjungan itu merupakan tindak lanjut Instruksi Bupati HST Nomor 100.3.4.2/1141/2026 tentang Percepatan Pengelolaan Sampah Terpadu dalam rangka penanganan kondisi kritis pengelolaan sampah di daerah.

Dalam kesempatan itu, Pajaruddin juga berpartisipasi dalam Gerakan Menabung Sampah sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pengurangan sampah melalui pemilahan dan pemanfaatan kembali material yang masih bernilai ekonomis.

Ia menegaskan, pemilahan sampah perlu dimulai dari lingkungan kerja pemerintahan dan rumah tangga agar sampah yang berakhir di TPA dapat ditekan. “Sampah bisa dipilah mulai dari rumah tangga untuk mengurangi beban TPA kita di Telang,” ujarnya.

Imbauan tersebut ditujukan kepada seluruh SKPD di lingkungan Pemkab HST agar menerapkan pemilahan sampah di kantor masing-masing. Langkah ini diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat dalam membangun kebiasaan mengelola sampah secara bertanggung jawab.

Kepala Bidang Persampahan, Limbah B3, dan Peningkatan Kapasitas DLH HST, Muhammad Fadillah, menyampaikan bahwa pemilahan sampah sejak dari sumbernya merupakan langkah penting dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah di daerah.

“Pemilahan sampah harus menjadi kebiasaan, baik di kantor pemerintahan maupun di rumah tangga. Dengan memisahkan sampah sesuai jenisnya, kita dapat mengoptimalkan pemanfaatan sampah yang masih memiliki nilai guna,” kata Fadillah.

Menurutnya, sampah yang tercampur akan lebih sulit dimanfaatkan kembali karena material yang masih bernilai dapat terkontaminasi sampah lainnya. Karena itu, pemilahan sejak awal menjadi salah satu upaya untuk mengurangi jumlah sampah yang harus dibawa ke TPA Telang.

Ia juga mendorong masyarakat memanfaatkan keberadaan Bank Sampah Induk Murakata sebagai bagian dari gerakan pengurangan sampah. Sampah yang telah dipilah berpeluang dikelola kembali sehingga tidak seluruhnya berakhir sebagai timbunan di tempat pemrosesan akhir.

“Gerakan Menabung Sampah perlu didukung dengan partisipasi aktif masyarakat. Kami berharap warga mulai memilah sampah dari rumah, kemudian menyalurkan sampah yang masih bernilai agar dapat dimanfaatkan kembali,” ujarnya.

Fadillah menambahkan, keberhasilan pengelolaan sampah terpadu tidak hanya bergantung pada fasilitas dan program pemerintah, tetapi juga pada konsistensi masyarakat dalam mengubah kebiasaan sehari-hari. Keterlibatan setiap pihak diperlukan agar upaya pengurangan sampah dapat berjalan berkelanjutan.

Melalui tindak lanjut instruksi bupati tersebut, Pemkab HST mendorong seluruh perangkat daerah memperkuat praktik pemilahan sampah di lingkungan kerja masing-masing. Kebiasaan itu diharapkan meluas ke lingkungan keluarga dan masyarakat sehingga pengelolaan sampah dapat dimulai dari sumbernya.

Pengurangan sampah membutuhkan kerja bersama antara pemerintah dan masyarakat. Dengan membiasakan memilah serta memanfaatkan kembali sampah yang masih bernilai, beban TPA Telang diharapkan berkurang dan pengelolaan lingkungan di Kabupaten HST dapat berjalan lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *