Barabai (KATAKUNCI) – Panjalu United memastikan satu tempat di babak semifinal Bupati HST Cup 2026 setelah menyingkirkan Bhazink FC melalui drama adu penalti yang berlangsung sengit di Stadion Murakata Barabai.
Pertandingan pertama babak perempat final atau delapan besar digelar pada Selasa (7/7/2026) di Stadion Murakata Barabai. Ribuan suporter dari kedua tim memadati tribun stadion dan menciptakan atmosfer meriah sejak peluit awal dibunyikan wasit Gunawan.
Laga yang mempertemukan Panjalu United asal Desa Pajukungan, Kecamatan Barabai, melawan Bhazink FC dari Desa Banua Jingah, Kecamatan Barabai, berlangsung dalam tempo tinggi. Kedua tim sama-sama tampil disiplin dan saling menekan sepanjang pertandingan yang dimainkan selama 2 x 30 menit.
Pada babak pertama, kedua kesebelasan sama-sama kesulitan menembus pertahanan lawan. Sejumlah peluang berhasil diciptakan, namun belum mampu dikonversi menjadi gol sehingga skor tetap bertahan 0-0 hingga turun minum.
Memasuki babak kedua, Panjalu United akhirnya memecah kebuntuan pada menit ke-48. Gufran melepaskan tendangan keras yang tak mampu dijangkau penjaga gawang Bhazink FC sehingga membawa timnya unggul 1-0.
Keunggulan tersebut tidak bertahan lama. Enam menit kemudian, Bhazink FC menyamakan kedudukan melalui Ahmad Rifqi yang sukses menyundul bola hasil sepak pojok pada menit ke-54. Gol itu kembali membangkitkan semangat Bhazink FC dan membuat pertandingan semakin menarik.
Hingga waktu normal berakhir, kedua tim gagal menambah gol. Skor imbang 1-1 memaksa pertandingan dilanjutkan ke babak adu penalti untuk menentukan siapa yang berhak melangkah ke semifinal.
Dalam adu penalti, Panjalu United tampil lebih tenang. Abdul Rahman, M. Al Hadad, Ferdiansyah, dan Gufran sukses menjalankan tugas sebagai eksekutor. Sementara Bhazink FC hanya mampu mencetak tiga gol melalui Andra, Muhammad Hermawan Widodo, dan Charlie Devran Wuisan. Dua penendang mereka, Ahmad Rifqi dan Nico A. Simanjuntak, gagal menjalankan tugasnya sehingga Panjalu United menang 4-3.
Pertandingan juga diwarnai tiga kartu kuning yang seluruhnya diterima pemain Panjalu United. Muhammad Adam diganjar kartu kuning pada menit ke-25, disusul Beni Oktovianto pada menit ke-51, serta Briyan Caesar pada menit ke-60 akibat pelanggaran yang dilakukan.
Kemenangan ini memastikan Panjalu United menjadi tim pertama yang mengamankan tiket ke babak semifinal Bupati HST Cup 2026. Keberhasilan tersebut disambut sorak-sorai ribuan pendukung yang memenuhi Stadion Murakata.
Manajer Panjalu United, Salpia Riduan, mengakui timnya masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah meski berhasil meraih kemenangan. “Evaluasi kami ada di lini belakang yang masih sedikit rapuh. Itu akan menjadi fokus pembenahan sebelum semifinal,” ujarnya.
Sementara itu, pemain Panjalu United M. Al Hadad menilai pertandingan berlangsung sangat seimbang sehingga adu penalti menjadi penentu kemenangan. “Alhamdulillah kami bisa melewati pertandingan ini. Meski sempat terjadi miskomunikasi di lapangan, kami saling mengingatkan dan akhirnya berhasil lolos ke semifinal,” katanya.
Dengan hasil ini, Panjalu United semakin percaya diri menatap babak semifinal. Tim asal Desa Pajukungan tersebut bertekad mempertahankan performa terbaik demi menjaga peluang meraih gelar juara Bupati HST Cup 2026, sementara Bhazink FC harus mengakhiri perjuangannya setelah memberikan perlawanan sengit hingga babak adu penalti.











