PARINGIN (KATAKUNCI) — DPRD Kabupaten Balangan secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna Senin (13/07/2026) di Paringin. Meski memberikan persetujuan pengesahan, lembaga legislatif menyertakan tujuh poin rekomendasi strategis yang wajib ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Balangan demi perbaikan tata kelola keuangan daerah.
Persetujuan Raperda ini merupakan tahap akhir dari rangkaian evaluasi dan audit terhadap laporan keuangan Pemkab Balangan sepanjang tahun 2025. Melalui persetujuan tersebut, pelaksanaan anggaran tahun lalu dinyatakan memenuhi prinsip akuntabilitas, meskipun dewan tetap memberikan catatan korektif agar kinerja anggaran ke depan makin optimal.
Tujuh rekomendasi yang disodorkan dewan mencakup berbagai aspek vital, mulai dari penajaman perencanaan program, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga percepatan realisasi fisik proyek di lapangan. DPRD Balangan menegaskan bahwa rekomendasi ini disusun berdasarkan hasil kecermatan analisis Badan Anggaran dan panitia khusus.
Pihak legislatif menggarisbawahi pentingnya penguatan sistem pengawasan internal di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meminimalisasi temuan berulang. Peningkatan kualitas perencanaan belanja modal disoroti agar pembangunan infrastruktur dapat rampung tepat waktu tanpa mengabaikan mutu standar konstruksi.
Selain itu, dewan juga mendesak evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas program pemberdayaan ekonomi dan jaring pengaman sosial. Penyerapan anggaran pada sektor-sektor pelayanan publik diminta untuk berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan dan kepuasan masyarakat Balangan secara nyata.
Pemerintah Kabupaten Balangan menyambut baik pengesahan Raperda serta berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh legislatif. Catatan dari dewan dinilai sebagai bahan evaluasi yang sangat berharga dalam menyusun serta mengeksekusi program anggaran pada tahun berjalan dan tahun mendatang.
Dengan disetujuinya Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 yang disertai tujuh catatan rekomendasi ini, sinergi pengawasan antara DPRD dan Pemkab Balangan diharapkan makin kokoh. Komitmen bersama ini menjadi modal utama dalam menciptakan transparansi, efisiensi, serta akuntabilitas tata kelola keuangan daerah di Kabupaten Balangan. (Arl)











