Barabai (KATAKUNCI) – Pemilik warung malam di kawasan Sungai Buluh, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), mulai menghentikan penyediaan fasilitas karaoke sebagai upaya menjaga ketertiban lingkungan.
Perubahan tersebut mendapat apresiasi dari Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon saat menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) bersama personel gabungan, Sabtu (24/10/2026) malam. Dalam kegiatan itu, petugas juga memantau aktivitas warung dan melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah ruangan yang sebelumnya digunakan untuk karaoke kini tampak kosong. Kondisi tersebut menjadi salah satu perkembangan yang mendapat perhatian kepolisian dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Jupri mengapresiasi langkah pemilik warung yang tidak lagi menyediakan fasilitas karaoke. Ia menyarankan agar ruangan yang tidak terpakai dapat dialihfungsikan menjadi ruang terbuka atau dimanfaatkan untuk mendukung usaha warung makan.
“Pada dasarnya tidak ada larangan untuk berusaha. Silakan masyarakat berusaha, tetapi usahanya jangan sampai melanggar norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat,” tegas Jupri.
Menurutnya, kegiatan usaha perlu dijalankan dengan memperhatikan aturan hukum, norma sosial, serta kenyamanan warga di sekitar lokasi.
Dengan begitu, aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa menimbulkan keresahan atau gangguan ketertiban.
Ia juga mengingatkan pemilik warung agar tidak menjual minuman keras, membiarkan tindakan asusila, menyediakan tempat untuk penyalahgunaan narkoba, maupun mempekerjakan anak di bawah umur. “Jangan sampai tempat usaha justru menjadi lokasi terjadinya pelanggaran hukum. Apalagi sampai melibatkan anak di bawah umur,” ujarnya.
Selain memantau kondisi warung, petugas gabungan melakukan tes urine terhadap sejumlah pengunjung yang berada di lokasi. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari langkah pencegahan untuk memastikan tempat usaha malam tidak dimanfaatkan sebagai sarana penyalahgunaan narkoba.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, seluruh pengunjung yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba. Meski demikian, pengawasan tetap diperlukan agar aktivitas di kawasan tersebut berjalan sesuai ketentuan dan tidak berkembang menjadi sumber gangguan kamtibmas.
Jupri berharap pemilik usaha terus menunjukkan komitmen dalam menjaga ketertiban dengan menjalankan bisnis secara bertanggung jawab. Ia menilai kepatuhan terhadap aturan menjadi salah satu faktor penting untuk menciptakan lingkungan usaha yang aman sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Kapolres juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Menurutnya, kerja sama antara pemilik warung, warga, dan aparat keamanan diperlukan agar potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini.
KRYD tersebut turut dihadiri Wakapolres HST Kompol Antoni Silalahi, Kasat Ops AKP Rojikin, Kasat Intel AKP Legiyo, serta sejumlah pejabat utama Polres HST.
Kegiatan ini menjadi bagian dari pengawasan kepolisian terhadap lokasi yang dinilai memerlukan perhatian untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Melalui kegiatan tersebut, Polres HST berharap perubahan aktivitas usaha di kawasan Sungai Buluh dapat terus dipertahankan, sehingga masyarakat tetap memiliki ruang untuk mencari nafkah tanpa mengabaikan aturan dan ketertiban bersama.
Pengawasan berkala juga diharapkan mampu mencegah tempat usaha disalahgunakan untuk kegiatan yang bertentangan dengan hukum.











