BeritaHUKUM

Kejar Terduga Narkoba hingga Persawahan, Polres HST Amankan Dua Pria

Avatar
×

Kejar Terduga Narkoba hingga Persawahan, Polres HST Amankan Dua Pria

Sebarkan artikel ini
Kapolres tak mengenal waktu untuk memberantas Narkoba di Kabupaten HST. KATAKUNCI / SN

Barabai (KATAKUNCI) – Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, kembali mengamankan dua pria yang diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba dalam operasi lanjutan di Desa Sungai Buluh dan Desa Mahang.

Pengejaran berlangsung pada Minggu (25/10/2026) dini hari, setelah sebelumnya aparat gabungan menggeledah tiga rumah dan mengamankan dua pria yang dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine di Desa Ilung.

Operasi lanjutan tersebut dipimpin langsung Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon bersama personel gabungan. Petugas bergerak ke dua desa berbeda untuk menindaklanjuti dugaan aktivitas narkoba berdasarkan informasi dan hasil penyelidikan.

Terduga pertama diamankan di rumahnya di Desa Sungai Buluh. Sementara itu, seorang pria lainnya diamankan di Desa Mahang saat membawa barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.

Proses penindakan di Desa Mahang berlangsung hingga dini hari. Petugas menyisir area persawahan milik warga dengan bantuan penerangan senter untuk mengejar terduga yang menjadi sasaran operasi.

Pengejaran tersebut berlangsung hingga sekitar pukul 01.00 Wita. Setelah seluruh rangkaian penindakan selesai, kedua pria beserta barang bukti dibawa ke Mapolres HST untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Operasi itu melibatkan sejumlah pejabat utama Polres HST, di antaranya Wakapolres Kompol Antoni Silalahi, Kabag Ops AKP Rojikin, Kasat Narkoba AKP Sutargo, dan Kasat Intelkam AKP Legiyo. Keterlibatan lintas satuan dilakukan untuk mendukung pelaksanaan penindakan di lapangan.

Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon menegaskan, pihaknya akan terus menindak dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia menyebut dukungan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mengungkap aktivitas yang berkaitan dengan narkotika.

“Akan saya ratakan. Tidak ada tempat bagi narkoba di HST,” tegas Jupri.

Ia mengatakan, dukungan dari tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga aparat desa memperkuat upaya kepolisian dalam memerangi narkoba. Menurutnya, keterlibatan masyarakat diperlukan agar informasi mengenai dugaan peredaran barang terlarang tersebut dapat segera ditindaklanjuti.

Jupri juga menegaskan bahwa kepolisian tidak hanya berfokus pada satu lokasi, tetapi akan terus menindaklanjuti informasi yang mengarah pada dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayah lain.

Langkah tersebut dilakukan melalui pengumpulan informasi dan penyelidikan oleh petugas.

Polres HST mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan aktivitas narkoba di lingkungan masing-masing melalui saluran resmi kepolisian.

Sementara itu, proses pemeriksaan terhadap kedua pria yang diamankan masih diperlukan untuk memastikan dugaan keterlibatan mereka serta mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *