HUKUMHULU SUNGAI UTARASEPUTAR KALSEL

Gurita Korupsi di Kejari HSU: KPK Bongkar Modus Setoran Dinas dan Anggaran Fiktif

Avatar
×

Gurita Korupsi di Kejari HSU: KPK Bongkar Modus Setoran Dinas dan Anggaran Fiktif

Sebarkan artikel ini

Foto//Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu

 

​Jakarta. (KATAKUNCI). – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan detail mengejutkan terkait praktik lancung di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU). Melalui audit investigatif, KPK menemukan jaringan aliran dana ilegal yang mengalir secara sistematis ke kantong pejabat kejari setempat dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

​Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa praktik ini merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang sangat mencederai institusi penegak hukum.

​”Kami menemukan adanya pola intervensi yang dilakukan oknum jaksa terhadap kepala dinas dan direktur RSUD di HSU. Modusnya adalah meminta jatah atau setoran dengan dalih pengamanan perkara atau pendampingan hukum,” ujar Asep Guntur dalam keterangan Presrilis di Gedung Merah Putih KPK, sabtu (20/12)

​Berdasarkan data audit, Asep merinci sumber dana haram yang masuk ke lingkaran tersangka:

​Setoran Eksternal: Rp 270 juta dari Dinas Pendidikan, Rp 235 juta dari RSUD, dan Rp 149,3 juta dari Dinas Kesehatan.

​Internal Kantor: Ditemukan penyalahgunaan dana sebesar Rp 257 juta melalui pemotongan anggaran operasional kantor.

​”Tersangka diduga memanipulasi laporan keuangan melalui modus Tambahan Uang Persediaan (TUP) fiktif. Dana operasional yang seharusnya digunakan untuk mendukung kerja-kerja kejaksaan justru dipotong untuk kepentingan pribadi,” tegas Asep Guntur.

​Penyidikan juga mengarah pada tindak pidana pencucian uang (TPPU). Asep menyebutkan adanya aliran dana sebesar Rp 405 juta ke rekening istri tersangka Albertinus untuk menyamarkan asal-usul uang. Sementara itu, tersangka Tri Taruna (Kasi Datun) tercatat telah mengumpulkan dana sebesar Rp 1,07 miliar sejak tahun 2022 dari berbagai rekanan.

​Asep Guntur menekankan bahwa KPK akan mendalami lebih jauh keterlibatan pihak-pihak lain dalam skandal ini.

​”Ini adalah peringatan keras bagi oknum penegak hukum lainnya. KPK berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang menjadikan jabatan sebagai ladang pemerasan, terutama di daerah-daerah yang jauh dari pengawasan pusat,” pungkasnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *