Paringin (KATAKUNCI) – Komisi III DPRD Kabupaten Balangan melaksanakan rapat kerja bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam rangka membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini digelar pada 20–21 April 2026, bertempat di ruang rapat DPRD Balangan.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Hafiz Ansyari, serta dihadiri oleh anggota komisi dan perwakilan dari SKPD yang menjadi mitra kerja. Pertemuan ini menjadi bagian penting dalam menilai kinerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir.
Adapun SKPD yang terlibat dalam pembahasan ini meliputi Bagian Umum, Kesra dan Protokol Sekretariat Daerah, Dinas PUPR Perkim, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, Diskominfosan, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Dalam forum tersebut, Komisi III melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dijalankan sepanjang tahun 2025.
Evaluasi mencakup capaian kinerja, penggunaan anggaran, hingga berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya di lapangan.
Ketua Komisi III, Hafiz Ansyari, menegaskan bahwa pembahasan LKPJ ini merupakan bagian dari tanggung jawab DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Ia menekankan pentingnya memastikan setiap program benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Sejumlah isu strategis turut menjadi perhatian, di antaranya pembangunan infrastruktur jalan, pengelolaan lingkungan hidup, serta peningkatan kualitas layanan publik pada sektor-sektor yang berada di bawah koordinasi Komisi III.
Di sisi lain, perwakilan SKPD memaparkan capaian kinerja masing-masing instansi, termasuk realisasi anggaran dan program prioritas yang telah dilaksanakan. Mereka juga memberikan klarifikasi atas berbagai pertanyaan serta masukan yang disampaikan oleh anggota dewan.
Rapat kerja ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif sebagai bahan evaluasi terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025. Rekomendasi tersebut nantinya akan menjadi acuan dalam perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan.
Melalui sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah, diharapkan pembangunan di Kabupaten Balangan dapat berjalan lebih optimal, berkelanjutan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh. (arl)











