BALANGAN

Pemkab Balangan dan DPRD Resmi Capai Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

Avatar
×

Pemkab Balangan dan DPRD Resmi Capai Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

Sebarkan artikel ini

BALANGAN (KATAKUNCI) – Pemerintah Kabupaten Balangan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan resmi menyepakati rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Selasa (28/7/2026) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan penting ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan bersama dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Balangan.

Proses penyusunan Perubahan KUA-PPAS 2026 ini mengacu pada hasil evaluasi capaian kinerja pembangunan serta penyesuaian terhadap dinamika keuangan daerah yang terjadi sepanjang semester pertama. Langkah revisi anggaran ini dinilai sangat strategis untuk mengoptimalkan penggunaan alokasi dana agar lebih efektif dan berdaya guna bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Lewat penyesuaian dokumen anggaran ini, Pemkab Balangan mengarahkan pengalokasian belanja pada program-program skala prioritas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga. Sektor infrastruktur publik, peningkatan kualitas layanan kesehatan, penguatan sarana pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi kerakyatan tetap menjadi fokus utama yang mendapatkan porsi perhatian.

Jajaran DPRD Balangan mengapresiasi kerja keras tim anggaran pemerintah daerah dalam menyusun kerangka Perubahan KUA-PPAS secara cermat dan akuntabel. Legislatif menegaskan bahwa seluruh hasil penyesuaian yang disepakati merupakan buah dari pembahasan intensif demi memastikan program yang dianggarkan benar-benar membawa manfaat nyata di lapangan.

Pemerintah daerah optimis bahwa perubahan struktur anggaran ini akan mempercepat realisasi target-target pembangunan daerah yang telah direncanakan sebelumnya. Penyesuaian ini juga dirancang untuk merespons berbagai aspirasi prioritas masyarakat yang terserap selama agenda penjaringan aspirasi di berbagai wilayah kecamatan.

Pasca penandatanganan Nota Kesepakatan bersama ini, tahapan selanjutnya adalah penyusunan dan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif diharapkan terus terjaga agar seluruh tahapan pengesahan anggaran dapat diselesaikan tepat waktu.

Dengan ditandatanganinya kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 ini, Pemkab Balangan berkomitmen untuk menjaga transparansi serta keterbukaan publik dalam pengelolaan keuangan daerah. Seluruh pelaksanaan program kerja mendatang diimbau untuk terus mengedepankan efisiensi, ketepatan sasaran, serta tata kelola pemerintahan yang baik. (arl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *