BALANGAN

Hadapi Skema Baru Evaluasi Digital 2026, Pemkab Balangan Maksimalkan Penyiapan Data Dukung Perangkat Daerah

Avatar
×

Hadapi Skema Baru Evaluasi Digital 2026, Pemkab Balangan Maksimalkan Penyiapan Data Dukung Perangkat Daerah

Sebarkan artikel ini

BALANGAN (KATAKUNCI) – Pemerintah Kabupaten Balangan bergerak cepat menyikapi perubahan mekanisme penilaian pemerintahan berbasis teknologi yang diberlakukan oleh pemerintah pusat pada tahun 2026. Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosan), langkah-langkah strategis diakselerasi guna memastikan kesiapan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam memenuhi Indeks Kinerja Pemerintah Digital (IKPD).

Transformasi penilaian ini merupakan tindak lanjut kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang mengalihkan format Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (EKPD). Perubahan ini menekankan pemanfaatan teknologi yang tidak hanya sekadar sistematis, tetapi juga membawa dampak langsung terhadap peningkatan efisiensi dan transparansi pelayanan publik.

Guna menyelaraskan pemahaman mengenai regulasi baru ini, Diskominfosan Balangan menggelar bimbingan teknis intensif bagi 30 pemangku indikator lintas instansi daerah. Agenda pelatihan tersebut mendatangkan narasumber teknis dari Kementerian PANRB untuk mengedukasi peserta mengenai instrumen penilaian, tata cara verifikasi, dan penyusunan bukti dukung yang akurat.

Kepala Diskominfosan Balangan, Syaifuddin Tailah, menyampaikan bahwa peralihan mekanisme penilaian di tahun pertama ini menuntut pencermatan ekstra dari seluruh instansi. Setiap perangkat daerah memegang peranan penting sebagai pemilik indikator yang bertanggung jawab melengkapi kelengkapan administrasi dan bukti operasional sistem secara tepat sasaran Kamis (23/7/2026).

Dalam linimasa kerja yang ditetapkan, Pemkab Balangan diwajibkan menyelesaikan tahapan penilaian mandiri melalui portal resmi eval.spbe.go.id. Proses pemetaan bukti dukung tersebut mencakup tujuh aspek utama yang terbagi ke dalam 20 indikator penilaian kinerja digital.

Untuk mengawal pemenuhan target tersebut, tim internal Diskominfosan Balangan secara intensif melakukan pendampingan teknis kepada setiap instansi hingga batas waktu pengunggahan berkas. Langkah konsolidasi berkelanjutan ini bertujuan memastikan seluruh dokumen administrasi dan infrastruktur pendukung dapat terekam secara valid.

Melalui kesiapan yang matang ini, Pemkab Balangan optimis dapat meraih capaian nilai evaluasi digital yang memuaskan. Lebih dari sekadar mengejar pemenuhan indikator, upaya ini diharapkan dapat memperkuat fondasi transformasi digital daerah demi menghadirkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan modern bagi masyarakat. (arl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *